Belajar Manajemen Proyek
Pada hari ini saya dan teman-teman saya free tanpa kegiatan tapi kita
semua di beri bimbingan oleh Mbah Suro tentang Pendidikan Karakter Dan
Manajemen Proyek.
"Kita semua harus bisa menjadi diri kita sendiri, dan jangan sampai takut salah" kata Simbah.
Untuk Manajemen Proyek ada hal utama yang harus kita ketahui. Menurut
George R. Terry telah merumuskan POAC (Planning, Organizing, Actuating
dan Controlling) :
1.Planning (Perencanaan)
2. Organizing (Pengorganisasian)
3. Actuating (Penggerakan)
4. Controling (Pengendalian)
1. Planning (Perencana'an
Planning (Perencana'an) adalah proses yang secara sistematis
mempersiapkan kegiatan guna mencapai tujuan dan sasaran tertentu.
Kegiatan diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka
pekerjaan konstruksi, baik yang menjadi tanggung jawab pelaksana
(kontraktor) maupun pengawas (konsultan). Kontraktor maupun konsultan,
harus mempunyai konsep planning” yang tepat untuk mencapai tujuan sesuai
dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
2. Organizing (Pengorganisasian)
Organizing (pengorganisasian kerja) dimaksudkan sebagai pengaturan atas
suatu kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang, dipimpin oleh
pimpinan kelompok dalam suatu wadah organisasi. Wadah organisasi ini
menggambarkan hubungan-hubungan struktural dan fungsional yang
diperlukan untuk menyalurkan tanggung jawab, sumber daya maupun data.
3. Actuating (Penggerakan)
Actuating diartikan sebagai fungsi manajemen untuk menggerakkan orang
yang tergabung dalam organisasi agar melakukan kegiatan yang telah
ditetapkan di dalam planning. Pada tahap ini diperlukan kemampuan
pimpinan kelompok untuk menggerakkan; mengarahkan; dan memberikan
motivasi kepada anggota kelompoknya untuk secara bersama-sama memberikan
kontribusi dalam menyukseskan manajemen proyek mencapai tujuan dan
sasaran yang telah ditetapkan.
4. Controling (Pengendalian)
Controlling diartikan sebagai kegiatan guna menjamin pekerjaan yang
telah dilaksanakan sesuai dengan rencana. Didalam manajemen proyek jalan
atau jembatan, controlling terhadap pekerjaan kontraktor dilakukan oleh
konsultan melalui kontrak supervisi, dimana pelaksanaan pekerjaan
konstruksinya dilakukan oleh kontraktor. Pengawas Umum (General
Superintendat) berkewajiban melakukan Pengendalian (secara berjenjang)
terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh staf di bawah kendalinya yaitu
Site Administration, Quantity Surveyor, Materials Superintendant,
Construction Engineer, dan Equipment Engineer untuk memastikan
masing-masing staf sudah melakukan tugasnya dalam koridor “jaminan
kualitas (quality assurance)”. Sehingga, tahap-tahap pencapaian sasaran
sebagaimana direncanakan dapat dipenuhi.
Semoga bermanfaat . . . .